Pertanyaan yang Sering Diajukan
Permohonan Rekomendasi Perpanjangan Izin Operasional PPIU
Terakhir diperbaharui 5 tahun lalu
- 111 Surat Permohonan Rekomendasi ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Madiun yang ditandatangani oleh direktur utama dan stempel perusahaan dengan dilampiri persyaratan
- 111 Foto Copy Akta Notaris Pendirian perseroan terbatas (Bagi akta pendirian yang lebih dari 5 Tahun belum ada perubahan harus ada perubahan dan pemilik akta PT adalah WNIberagama islam agar dilampirkan KTP seluruh
- 111 Foto Copy Surat Pengesahan akta Notaris dari Kementerian Hukum dan HAM
- 111 Foto Copy Izin Usaha biro perjalanan wisata dari Dinas Pariwisata setempat sudah beroperasi paling singkat 2 Tahun dibuktikan dengan Tanda daftar usaha Pariwisata (TUDP)
- 111 Foto Copy Surat Keterangan Domisili usaha (SKDU) dari Pemda setempat (desa/kelurahan/kecamatan) yang masih berlaku
- 111 Foto Copy Surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak dari direktorat Jenderal Pajak
- 111 Surat Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kota Madiun
- 111 Foto Copy Surat Rekomendasi dari Instansi Pemda Provinsi dan atau/ kabupaten/kota setempat yang membidangi pariwisata yang masih berlaku
- 111 Foto Copy Laporan keuangan perusahaan 1 tahun terakhir dan telah diaudit akuntan publik yang terdaftar di kementerian keuangan dengan WDP
- 111 Susunan dan struktur pengurus perusahaan ditandatangani oleh direktur uatama dan stempel perusahaan (asli)
- 111 Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP dan Biodata pemegang saham dan anggota direksi dan komisaris (semua WNI beragama islam)
- 111 Foto Copy NPWP atas nama perusahaan dan pimpinan perusahaan
- 111 Memiliki sumber daya manusia berpengalaman di bidang BPW (minimal 3 orang)
- 111 Memiliki kantor domisili tetap dan atau sewa minimal 3 tahun dan dilengkapi sarana prasarana yang mendukung manajemen operasional (ruang minimal 60 m2)
- 111 Memiliki Mitra biro penyelenggaraan ibadah umrah di arab saudi yang mempunyai izin resmi dari pemerintah kerajaan arab saudi
- 111 Foto Copy sertifikat keangggotaan ASITA
- 111 Foto Foto kondisi muka kantor dan ruang pelayanan serta kegiatan bimbingan umrah
- 111 Laporan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 2 Tahun terakhir yang dibuktikan dengan daftar jemaah yang telah mengikutinya ? (terdaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh/PPIUnya)
- 111 Bukti telah memberangkatan jemaah umrah minimal 200 orang selama 3 tahun
- 111 Hasil Akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) minimal B
- 111 Surat Keputusan Penetapan sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU)/ijin operasional Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang masih berlaku